11/01/10

Ruko Bodong Distop; Satpol dan DCK Turun Bersama

BADUNG - Ruko bodong akhirnya membuat gerah pihak terkait. Tak terima namanya dicatut untuk pembangunan ruko itu, Satpol PP Badung atas permintaan Dinas Cipta Karya (DCK) Badung siang kemarin menghentikan pembangunan ruko bodong yang dibangun di atas tanah 3,3 are. Ruko bodong tersebut dihentikan karena tidak melengkapi izin resmi,sesuai prosedur.

"Kami hentikan pembangunan ruko itu atas permintaan dari DCK Badung," ujar Lurah Kuta, Gde Suparta yang ikut dalam operasi penyetopan pembangunan ruko bersama aparat Satpol Kelurahan kemarin (5/1). Penutupan tersebut dilakukan atas dasar tiga kesalahan yang dibuat pemilik ruko.

Pertama, ruko tersebut dibangun di atas tanah negara. Kedua, melakukan pemalsuan IMB. Dalam kop surat IMB tercantum surat dikeluarkan oleh Pemkab Badung, namun ditandatangani oleh Dinas Perizinan Denpasar, Anak Agung Suryawan dengan nomor IMB 0512/DB/DP/2009. Kebobrokan ruko bodong terlihat jelas ketika dua instansi dicatut namanya tanpa dasar hukum yang jelas.

Kesalahan yang ketiga, pemilik ruko telah melakukan pembangunan yang memotong aliran sungai dan menutup sempadan jalan. Ini melanggar UU Perairan Nasional. Sehingga beberapa petani dan subak setempat mencak-mencak dengan kondisi yang ada. "Banyak sekali kesalahan yang dibuat oleh pemilik ruko. Makanya kami melakukan tindakan sebelum pembangunan ruko itu rampung," ujar Suparta.

Masalah yang sudah kadung berjalan membuat pihak Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap pelanggar. "Kami akan bicara dengan pemiliknya. Yang punya ini ada dua, Tisna dan Haris. Makanya kami bingung siapa yang salah ini," ujarnya.

Sedangkan pembangunan yang sudah kadung berjalan, pemkab mengaku tidak akan saklek dengan kondisi itu. "Kalau mereka beritikad baik. Dan mau membuat izin pembangunan dan memperbaiki kesalahan, pemerintah bisa memberikan izin. Dengan catatan itu, harus mau buat izin yang benar dulu," imbuhnya.

Sebelumnya telah banyak pihak yang mengecam dengan adanya pembangunan ruko bodong itu, mulai dari pihak penyanding yang bingung dengan isi surat bodong. Dan keluhan dari petani Subak Abianbase yang mengeluh saluran airnya . (dra) http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=135977

Tidak ada komentar:

Posting Komentar