11/01/10

70 Persen Vila di Bali Ilegal

Sabtu, 30 Juni 2007 | 09:25 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Vila-vila di Bali yang digunakan sebagai hotel sebagian besar ilegal alias tak mengantongi izin. Di wilayah Kabupaten Badung yang menjadi pusat perkembangan vila, dari 711 vila yang didata, hanya sebanyak 253 atau sekitar 30 persen yang legal.

Kepala Dinas Pariwisata Badung Made Subawa menyatakan bahwa vila ilegal telah menjadi sumber kebocoran Pajak Hotel dan Restoran (PHR). “Karena itu kami terus melakukan penertiban secara intensif,” kata dia di Bali, Sabtu (30/6).

Sesuai Surat Edaran Bupati Badung Nomor 22/2007 yang dikeluarkan pada Mei lalu, vila ilegal diberi batas waktu hingga 29 Agustus 2007 untuk diputihkan alias diberi izin tanpa sanksi. Vila yang akan dibreidel hanyalah yang berada di jalur hijau.

Sejauh ini, kata Subawa, pemilik vila ilegal memberi respons yang cukup positif. Setiap harinya, sebanyak dua sampai tiga orang mengurus izin vila. Subawa optimistis, penertiban itu akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Badung dari PHR yang tahun lalu mencapai Rp 250 miliar.

Sejauh ini sesuai Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 2003, izin vila cukup dengan izin Pondok Wisata karena termasuk dalam kategori hotel dengan jumlah kamar di bawah lima kamar.

Ketua Bali Villas Association (BAV), Ismoyo S Soemarlan, mendukung langkah pemerintah daerah Badung. Menurut dia, penertiban vila akan memperjelas standar bisnis vila sehingga persaingan bisnis akan menjadi lebih transparan.

Menurut Ismoyo, hingga saat ini memang belum ada kesepakatan perihal standar pelayanan vila. Meskipun di mata konsumen, vila identik dengan hunian yang sangat menjaga privasi dilengkapi taman dan kolam renang pribadi serta pelayanan 24 jam.

Meski diklaim sebagai rumah pribadi, menurut dia, bukan hal yang sulit untuk melacak keberadaan vila ilegal. Sebab, pemasaran mereka dipastikan melalui pembuatan situs di internet. “Dari situ bisa langsung didatangi dan dicek apa betul tidak dioperasikan sebagai akomodasi turis,” ujarnya. Pengecekan juga bisa dilakukan oleh aparat desa sebagai pihak yang mengetahui pasti kondisi vila di lingkungannya.

Ismoyo menegaskan perlunya pengaturan villa karena kecenderungan pasar wisatawan yang makin meminati model hunian ini. Riset BVA menunjukkan, hunian vila terus meningkat dari hanya lima persen dari total wisatawan mancanegara ke Bali pada 2005 yang totalnya mencapai 1,386.449 orang menjadi 15 % pada 2006 dengan total mencapai 1.260.317. “Pada tahun ini kami optimistis merebut sebanyak 25 persen dari target 1,6 juta wisatawan mancanegara,” ujar General Manager Villa Uma Sapna ini. http://www.infoanda.com/linksfollow.php?lh=AAcCVVUCVlRd

3 komentar:

  1. bagaimana mau cari ijin vill/ijin pemondokan wisata/ijin hotel melati. harga pengurusannya selangit di daerah badung. andaikan pengurusan ijin memang satu atap, mungkin akan bagus. sekarang perijinan di badung dockument dimasukan di UPT dan pengurusannya tetap di dinas/instansi terkait. sudah rumit, berbelit-belit,mahal,lama,dan tidak transparan. beda kalau ngurus ijin di denpasar. lebih transparan.. badung belajar dong dari denpasar. jangan banyak bicara aja....buktinya gitu-gitu aja kabupaten badung...tetap tidak transparan dan berbelit-belit.
    putu

    BalasHapus
  2. Halo, saya Rasheeda Muhammad dari Indonesia, dan saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperingatkan semua orang di sini untuk berhati-hati dari semua pemberi pinjaman pinjaman yang menimbulkan menjadi nyata. Mereka semua penipuan dan palsu dan niat mereka adalah untuk merobek Anda dari uang Anda sulit diperoleh. Saya telah menjadi korban pinjaman perusahaan ini tetapi tidak ada yang mampu memberikan pinjaman saya mencari sampai aku datang di Ibu Amanda Amanda Badan Kredit. Dia menawarkan saya pinjaman pada tingkat bunga yang terjangkau dari 2% dengan hanya beberapa formalitas dan requirements.After saya bertemu dengan persyaratan dan kondisi perusahaan, pinjaman saya disetujui dan saya sangat mengejutkan, itu ditransfer ke rekening bank saya dalam waktu kurang dari 24 jam. Anda dapat menghubungi Ibu Amanda melalui emailnya amandaloan@qualityservice.com dan Anda juga dapat menghubungi saya di rasheedamuhammad10@gmail.com saya email saya hanya bersaksi Ibu Amanda akan baik dan bantuan yang diberikan kepada dia saya dan keluarga saya dan saya juga ingin Anda menjadi penerima manfaat dari tawaran pinjaman nya.

    BalasHapus
  3. Halo, saya Rasheeda Muhammad dari Indonesia, dan saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperingatkan semua orang di sini untuk berhati-hati dari semua pemberi pinjaman pinjaman yang menimbulkan menjadi nyata. Mereka semua penipuan dan palsu dan niat mereka adalah untuk merobek Anda dari uang Anda sulit diperoleh. Saya telah menjadi korban pinjaman perusahaan ini tetapi tidak ada yang mampu memberikan pinjaman saya mencari sampai aku datang di Ibu Amanda Amanda Badan Kredit. Dia menawarkan saya pinjaman pada tingkat bunga yang terjangkau dari 2% dengan hanya beberapa formalitas dan requirements.After saya bertemu dengan persyaratan dan kondisi perusahaan, pinjaman saya disetujui dan saya sangat mengejutkan, itu ditransfer ke rekening bank saya dalam waktu kurang dari 24 jam. Anda dapat menghubungi Ibu Amanda melalui emailnya amandaloan@qualityservice.com dan Anda juga dapat menghubungi saya di rasheedamuhammad10@gmail.com saya email saya hanya bersaksi Ibu Amanda akan baik dan bantuan yang diberikan kepada dia saya dan keluarga saya dan saya juga ingin Anda menjadi penerima manfaat dari tawaran pinjaman nya.

    BalasHapus