11/01/10

Cegah Penyimpangan,Izin Koperasi Diperketat

Denpasar (Bali Post) -Izin pendirian koperasi di tahun 2010 akan semakin selektif dan diperketat. Langkah itu sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin, serta agar koperasi nantinya betul-betul bisa menjalankan fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Demikian dikatakan Kadis Koperasi dan UKM Bali, Dewa Nyoman Patra, S.H.,M.Si., saat diminta komentarnya, Senin (4/1) kemarin.

Dikatakan permohonan izin pendirian koperasi terus meningkat. Bahkan, jumlah koperasi bertambah secara signifikan setiap tahunnya. ''Saat ini saja sudah ada 3.504 koperasi dengan jumlah anggota ratusan ribu,'' jelasnya.

Agar gerakan koperasi tersebut bisa maksimal dan bersaing, maka upaya pemberdayaan berbagai sumber daya yang ada akan terus ditingkatkan. Untuk itu, tambahnya, selain SDM koperasi menjadi perhatian, juga kegiatan di lapangan akan dipantau secara ketat. ''Kita juga memperketat dan selektif dalam hal izin pendirian baru,'' tegasnya.

Pendirian koperasi ditegaskan akan dicek langsung ke lapangan. Dengan demikian koperasi yang berdiri nantinya betul-betul sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan.

Ditanya adanya koperasi yang berdiri tanpa izin, Dewa Patra mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengecekan di lapangan. ''Kalau sampai menyimpang tentu ini tak bisa dibiarkan. Dan, sudah tentu anggota koperasi juga akan mengambil tindakan,'' ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Dekopinwil Bali Dr. Dewa Badra, S.E. mengatakan gerakan koperasi di Bali belakangan ini makin bertumbuh. Selain jumlah anggotanya yang terus meningkat, juga kegiatan usaha koperasi makin melebar. ''Ini tentu sangat bagus dari sisi pemberdayaan SDM, sumber daya alam serta upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota,'' tambahnya.

Meski demikian, diakui tingkat persaingan juga makin ketat. Karena itu, peningkatan manajemen serta kualitas SDM harus terus dipacu. ''Jaringan antarkoperasi perlu ditingkatkan serta kerja sama dengan pihak terkait agar koperasi makin kuat,'' jelasnya. (031)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar