11/01/10

Puluhan Vila Liar Berdiri di Tabanan

TABANAN--MI: Tercatat sekitar 20 bangunan vila liar berdiri di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali.

Pembangunan Vila-vila tanpa izin itu terus berkembang pesat dari tahun ke tahun, mulai dari yang berlokasi pesisir timur hingga ujung barat, hingga saat ini belum pernah mendapat peringatan dari pemerintah setempat.

Ketua DPRD Tabanan I Wayan sukaja saat dikonfirmasi di Tabanan Minggu (14/6), prihal banyaknya berdiri penginapan liar mengaku, pihaknya telah berkali-kali menerjunkan komisi terkait ke lapangan untuk melaksanakan sidak.

Upaya yang dilakukan itu sama sekali tak ada tanggapan dari dinas terkait di Tabanan, walaupun hasil sidak DPRD Tabanan itu telah dibahas dalam rapat pleno.

Untuk mengatasi merebaknya vila liar dan bangunan-bangunan tanpa izin lainnya, Sukaja meminta keseriusan pihak eksekutif dalam melakukan pengawasan.

"Setahu saya mengurus perizinan di Tabanan tidak sulit, tapi kenapa investor justru tidak melakukan kewajibanya, padahal pelanggaran itu beresiko dilakukan penyegelan," papar Sukaja bernada heran.

Politisi asal Marga, Tabanan, ini juga menegaskan, faktor utama penyebab berdirinya bangunan liar ini adalah lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Padahal, tindakan itu kata dia, sangat merugikan pendapatan daerah, karena di satu sisi pemilik bangunan liar terhindar dari pungutan pajak usaha.

"Jika dibiarkan, daerah akan dirugikan dan harus segera diambil tindakan berupa penyegelan," tandasnya.

Tindakan ini dianggap langkah paling efektif, supaya pemilik bangunan tak berizin itu sadar bahwa dirinya melanggar peraturan daerah.

Menurutnya, banyak pemilik bangunan di Tabanan yang melakukan pelanggaran, baik dari segi perizinan maupun peruntukan, bahkan ada bangunan yang melanggar jalur hijau.

"Semua berpulang pada kebijakan pelaksana pemerintahan bersama instansinya, jika tidak berani tegas, maka akan terus timbul pelanggaran, hal ini akan merembet kepada yang lain," katanya.

Selain itu Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tabanan ini juga menyebutkan, ada bangunan yang izinnya untuk usaha pertokoan, ternyata berubah peruntukan jadi kafe, ada yang mengantongi izin tempat tinggal berubah jadi vila dan ada juga yang sengaja mencabut papan jalur hijau untuk mendirikan tempat usaha.

Padahal jalur hijau itu baginya masih sangat produktif dijadikan areal persawahan.

"Soal bangunan dijalur hijau memang sangat dilematis, di satu sisi masyarakat yang punya tanah merasa punya hak untuk mengelola asetnya, di satu sisi pemerintah perlu pengijauan, Kami perlu mengkaji hal ini secara mendalam agar masyarakat sadar akan pentingnya jalur hijau," katanya.

Sesuai data dari Dinas Pariwisata Propinsi Bali, tercatat ada 59 vila di Tabanan, baru sebagian yang mengantongi izin, sebagian lagi dinyatakan liar.

Namun demikian vila yang umum disebut pondok wisata ini tetap saja beroperasi bahkan tergolong diminati oleh wisatawan asing karena tarifnya lebih murah dibandingkan vila yang berizin dan privasi yang menginap sangat dirahasiakan.

Tak heran jika turis asing banyak memilih tinggal di vila bodong itu, selain aman dari pantauan orang juga terhindar dari pajak untuk wisatawan asing.

Umumnya vila-vila liar ini milik investor asing, dan dalam operasinya si pemilik sering kali mengakui tamu yang menginap di tempatnya sebagai keluarganya, sehingga terhindar dari berbagai pungutan pajak.

Bahkan tak sedikit petugas pemerintah yang terkecoh oleh ulah investor nakal seperti itu. (Ant/OL-02) http://www.mediaindonesia.com/read/2009/06/14/79896/129/101/Puluhan-Vila-Liar-Berdiri-di-Tabanan

1 komentar:

  1. Halo, saya Rasheeda Muhammad dari Indonesia, dan saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperingatkan semua orang di sini untuk berhati-hati dari semua pemberi pinjaman pinjaman yang menimbulkan menjadi nyata. Mereka semua penipuan dan palsu dan niat mereka adalah untuk merobek Anda dari uang Anda sulit diperoleh. Saya telah menjadi korban pinjaman perusahaan ini tetapi tidak ada yang mampu memberikan pinjaman saya mencari sampai aku datang di Ibu Amanda Amanda Badan Kredit. Dia menawarkan saya pinjaman pada tingkat bunga yang terjangkau dari 2% dengan hanya beberapa formalitas dan requirements.After saya bertemu dengan persyaratan dan kondisi perusahaan, pinjaman saya disetujui dan saya sangat mengejutkan, itu ditransfer ke rekening bank saya dalam waktu kurang dari 24 jam. Anda dapat menghubungi Ibu Amanda melalui emailnya amandaloan@qualityservice.com dan Anda juga dapat menghubungi saya di rasheedamuhammad10@gmail.com saya email saya hanya bersaksi Ibu Amanda akan baik dan bantuan yang diberikan kepada dia saya dan keluarga saya dan saya juga ingin Anda menjadi penerima manfaat dari tawaran pinjaman nya.

    BalasHapus