01/02/10

Blue Bird Kena Deadline Dua Hari

DENPASAR - Posisi PT Praja Bali Transportasi yang selama ini menyebut diri PT Blue Bird benar-benar terpojok. Setelah sempat melawan, ketika diminta mengganti semua bentuk berbau Blue Bird, Senin (1/2) kemarin Kadishub Bali, Bali Made Santha turun ke Markas PT Praja Bali Transportasi. Di sana dia menyampaikan deadline dua hari agar semua yang berbau Blue Bird mesti bersih. Mulai dari papan perusaahan hingga seragam para sopirnya.

Usai sidak ke Jimbaran, Kadishub Bali Made Santha memberikan penjelasan pada media di kantornya. Mantan Kabid di Dinas kebudayaan Bali, ini mengaku sudah turun ke PT Praja Bali Transportasi. Dia mengatakan Jumat (29/1) lalu sudah memanggil GM PT Praja Bali Transportasi. Dia juga memastikan sanksi tegas buat perusahaan yang sudah melanggar Kepmen Perhubungan 35 tahun 2003 itu.

"Saya pastikan dia sudah melanggar. Nama perusahaannya tidak sesuai dengan nama armadanya. Jadi jelas dia melanggar Kepmen Perhubungan 35 tahun 2003," sebut Santha, kemarin.

Setelah itu, Santha memberikan dua alternatif sanksi. Pertama merubah semua berbau Blue Bird atau operasionalnya dihentikan.

Mendapat deadline seperti itu, akhirnya pihak PT Praja Bali Transportasi memilih untuk merubah segala atribut berbau Blue Bird. "Kemudian saya cek lagi tadi (kemarin). Saya langsung turun, dan sudah bertemu dengan GM Agus Subroto," imbuhnya.

Hasilnya? Santha mengatakan sudah sebagian tulisan Blue Bird pada mobil taksinya dicabut. Bahkan dia mengaku saat bertandang ke sana ada, yang lagi proses mencabut tulisan blue bird itu. Dengan kondisi ini, pejabat yang baru satu minggu duduk di kursi empuk Kadishub ini mengaku, langsung memberikan deadline (batas waktu) dua hari harus sudah bersih dari bau Blue Bird.

Santha juga menceritakan saat dirinya ke Jimbaran, ada beberapa perwakilan sopir protes. Dishub dituding hanya mengobok-obok Blue Bird. Akhirnya Santha menbgatakan, bukan PT Praja Bali Transportasi saja yang diobok-obok. Semua taksi dilakukan sweeping dalam beberapa waktu kebelakang ini.

"Hasilnya kami temukan dua taksi Komotra yang tidak ada izin operasional sudah mencari penumpang. Taksinya saya tilang, operatornya sudah saya berikan peringatan pertama. Kalau tetap macem-macem, izinnya kami akan cabut," tuntas dia. (art/dra) http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=140915

1 komentar:

  1. Kami RAJA RAK INDONESIA menyediakan berbagai macam RAK, seperti RAK MINIMARKET, RAK TOKO, RAK SUPERMARKET dan RAK GUDANG. Website kami di : http://www.rajarakminimarket.com, http://www.rajaraksupermarket.com, http://www.rakgudangjakarta.com, Telp: 021-87786434

    BalasHapus