18/02/10

Regulasi Perpajakan Tak Mengenal ''Tax Holiday''

Jakarta (Bali Post)-
Kementrian Keuangan menilai pemberian tax holiday yang diharapkan mampu memicu peningkatan investasi tidak dikenal dalam ranah regulasi berkenaan perpajakan di Indonesia. Solusi atas hal tersebut adalah dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu mengatakan, penerapan tax holiday tidak dikenal dalam perundang-undangan Indonesia. Upaya peningkatan investasi dalam negeri dengan insentif seperti itu merupakan hal yang nihil.

''Kami akan kaji. Tapi memang dalam perundang-undangan kita tidak mengenal tax holiday, solusi yang bisa diberikan adalah dalam bentuk KEK,'' ujar Anggito kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2) kemarin.

Anggito menambahkan, ketimbang memberikan tax holiday, fasilitas KEK justru melebihi tax holiday. Namun tentang permintaan Kementerian Perindustrian ini, Kementerian Keuangan akan melihat konteks permintaanya seperti apa. ''Kami sudah cukup banyak memberikan, jadi kami akan lihat apalagi yang bisa kami berikan dari sisi fiskal,'' paparnya.

Tentunya pernyataan itu jelas berseberangan dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam beberapa kesempatan, pemberian insentif berupa tax holiday perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Menurutnya, pemberian tax holiday lazim digunakan oleh banyak negara yang menginginkan masuknya investasi.

Hidayat melihat, pemberian tax holiday dapat dilakukan bagi pengembangan industri di kawasan timur Indonesia. Adanya pemberian tax holiday maka perlu adanya perubahan aturan perpajakan. Jadi, kalau pun terjadi penolakan di sektor pajak, hal itu sangat wajar karena adanya prioritas penerimaan pajak.



Sektor Swasta

Masih berkaitan dengan investasi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan mengatakan, setengah kebutuhan investasi nasional harus dipenuhi sektor swasta. Pemerintah tidak dapat melakukan sendirian.

Menurut dia, pihaknya menargetkan investasi setiap tahunnya Rp 2.000 triliun. Jumlah investasi itu berasal dari beberapa sektor dan komponen di antaranya pembelanjaan, investasi jangka panjang dan pendek, investasi oleh PMA dan PMDN, dan investasi di hulu migas.

Gita mengutarakan, saat ini telah ada sekitar lima investor yang berminat untuk investasi jangka panjang di Indonesia. Di antara lima investor tersebut ada yang berasal dari Timur Tengah.

Selain kelima calon investor ini, pihak Emaar Properties juga menyatakan kesediaan kembali untuk berinvestasi di proyek pariwisata NTB. Gita menargetkan, semester ini proyek tersebut dapat terealisasi. ''Kami tidak bisa menyebutkan yang lima itu siapa, tapi yang pasti sudah ada. Untuk NTB sendiri, kami akan membuka koridornya supaya ada calon investor lain. Sudah ada beberapa yang memasukkan permohonan. Emaar salah satunya pula,'' pungkasnya.(kmb1)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=3&id=30358

Tidak ada komentar:

Posting Komentar