05/02/10

Kerugian Negara di Badung Rp 140 Miliar

DENPASAR - Hasil kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali hanya membeberkan kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Cipta Karya (DCK) saja. Karena hanya berkutat pada masalah pajak pendapatan dan PHR. Dari hasil audit BPK pada semester kedua, triwulan keempat atas APBD Badung 2009 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 140 miliar lebih. Dengan rincian kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 120,83 miliar yang terdiri atas empat poin.

Poin a tunggakan pajak daerah sejak tahun 1005 hingga tahun 2009 yang belum dibayarkan kepada pemerintah Rp 117,97 miliar. Poin b pungutan pajak yang sebenarnya dibayarkan ke daerah, tapi malah lari ke pusat dengan kerugian mencapai Rp 176,199 juta. Poin c memuat pajak hotel yang disetorkan ke Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 726,99 juta. Dan poin d PHR dari 13 wajib pajak, pajak parkir dari satu wajib pajak, hingga retribusi IMB yang tidak bisa ditagih mencapai Rp 1,95 miliar.

Selain itu BPK juga melihat kelemahan pada sistem SPI dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah sebesar Rp 1,2 miliar. Di mana terdapat kelemahan dalam menentukan harga dasar taksiran bangunan. Sedangkan hasil audit ketiga adalah ketidak efektifan sebesar Rp 19,2 miliar yang kurang dioptimalkan Dispenda. Untuk menagih pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan rekreasi olahraga air, pajak reklame hingga pajak bahan galian golongan C yang ditagih oleh DCK.

"Sistem dari Dispenda kuramg optimal. Sehingga hotel dan restoran yang bisa jadi objek pajak malah tidak terkena pembayaran pajak," ujar Kepala Perwakilan BKP Bali Gde Kastawa di kantornya kemarin (3/2). Pihak Dispenda pun dianjurkan untuk tidak duduk di belakang meja saja. Dan dianjurkan untuk aktif dalam menindak wajib pajak yang nakal dan membangkang tidak mau bayar pajak. "SDM pemkab memang kurang. Kepala daerah harus tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggar pajak," ujar Kastawa.

Atas temuan itu, Ketua DPRD Badung Made Sumer yang hadir dalam penyerahan laporan hasil audit BPK menyatakan bahwa akan menindak lanjuti temuan BPK tersebut. Dewan Badung mengaku saat ini tengah menggenjot kinerja Dispenda agar getol memunguti pajak. ''Kami akan segera telusuri di mana macetnya. Kenepa eksekutif belum mampu bekerja optimal," ujar Sumer. (dra)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=141334

Tidak ada komentar:

Posting Komentar