23/02/10

Dewan Resmi Menolak

DENPASAR - Anggota Komisi I DPRD Bali sepakat menolak rencana memasukkan gajah ke Pulau Dewata ini. Hal tersebut terungkap dalam rapat Komisi I dengan Biro Hukum Pemprov kemarin. Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa pekan ini akan mengeluarkan rekomendasi penolakan secara resmi. Bahkan mereka juga menantang Gubernur untuk cepat-cepatan mengeluarkan sikap tertulis menolak gajah.

Rapat berlangsung pukul 11.30 wita di DPRD Bali. Sejatinya rapat itu mengundang pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Bali. Balai yang menjadi perpanjangan tangan Departemen Kehutanan tersebut, selama ini yang pasang badan menyangkut gajah. Sayang, Kepala BKSDA Bali Istanto mangkir.

"Sebenarnya kami berharap datang, lantaran BKSDA adalah aktor utama dalam kasus gajah ini," sebut Ketua Komisi I DPRD Bali, Made Arjaya sebelum menutup rapat kemarin.

Anggota Komisi I DPRD Bali Cok Budi Suryawan juga mengaku sangat kecewa. Mestinya BKSDA tetap bisa hadir, walaupun Kepalanya tidak hadir. "Kan bisa perwakilan, karena tidak hanya satu orang yang bertugas di BKSDA Bali. Terus terang kami sangat kecewa," sebut CBS usai rapat.

Akhirnya rapat hanya diikuti Komisi I dengan Biro Hukum Pemprov Bali. Dalam proses rapat, Arjaya secara tegas mengatakan bahwa di DPRD Bali sudah memasuki tahap kesepakatan menolak gajah masuk Bali. Kemudian hanya menunggu Ketua DPRD Bali Cok Rat yang masih di luar daerah, untuk menandatangani rekomendasi penolakan gajah masuk Bali.

"Kami sudah bulat, sikap kami sudah pasti menolak gajah masuk Bali. sampaikan ke Pak Gubernur, bahwa dewan sudah menolak," sebut Arjaya di awal rapat.

Politisi bersuara lantang ini juga mengatakan jika Dewan mendukung langkah penolakan Gubernur. Namun dewan mengarapkan agar Gubernur bukan menolak secara oral (bicara saja) melainkan juga secara tertulis. "Kami tantang cepat-cepatan pak Gubernur. Mana lebih cepat kami mengeluarkan rekomendasi atau pak Gubernur. Atau mungkin Pak Gubernur menunggu kami. Yang pasti, kami harapkan ada penolakan resmi dari Gubernur, tertulis," harap Arjaya.

Sodokan Arjaya ini langsung ditanggapi oleh Karo Hukum Dewa Oka, bahwa segera akan disampaikan ke Gubernur sikap dewan. Sedangkan dalam proses tanya jawab selanjutnya politisi asal Klungkung Cok Ngurah mengatakan jika penolakan ini sangat wajar. Lantaran saat ini sudah ada 93 ekor gajah di Bali. Ini sebenarnya sudah sangat cukup bagi Bali. Kemudian alasan berikutnya adalah Bali bukan habitat gajah. Jangankan di lokasi yang bukan habitatnya, di habitatnya saja bikin rusak. "Sehingga saat berbahaya bagi Bali, jika gajah didatangkan berlebihan. Ini yang membuat kami bulat menolak," sebut mantan Bupati Klungkung ini.

Sedangkan Ngakan Samudra mengatakan jika sangat tidak layak Bali dijadikan gudang gajah. Selama ini Bali bertumpu pada budaya. Menurutnya, jika wisawatan mau menikmati gajah biarkan ke Lampung. Jika terus dimasukan gajah, citra Bali juga tak bagus. Dari Pulau Seribu Pura, Pulau Surga akan menjadi Pulau Seribu gajah. "Landasan itu, yang membuat kami gajah mesti stop masuk Bali," sebutnya.

Atas saran dan sikap dewan itu, Karo Hukum Dewa Oka hanya bersikap akan menampung dan melaporkan ke Gubernur atas sikap Dewan yang sudah resmi menolak gajah. (art)http://jawapos.com/radar/index.php?act=showpage&rkat=5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar