01/02/10

Blue Ocean Ngemplang Rp 3,7 M Dua Tahun Tidak Setor

BADUNG - Hotel Ocean Blue hotel di kawasan Kampial, Jimbaran, diduga telah merugikan negara dengan nunggak pajak sebesar Rp 3,7 miliar, selama dua tahun. Hotel dengan 182 kamar dan 141 vila tersebut diminta untuk segera melakukan pembayaran terhadap tagihan pajaknya.

Bupati Badung AA Gde Agung pun telah merespons atas desakan Komisi C DPRD Badung, yakni meminta agar segera ditutup. Selain itu akan diancam dilaporkan ke Pengadilan Niaga di Surabaya. "Atas desakan Komisi C DPRD Badung, Bupati telah mengirimkan teguran ketiga yang menyarankan agar pihak Blue Ocean segera melunasi utangnya," ujar Ketua Komisi C DPRD Badung, Nyoman Satria, usai melakukan sidak bersama Kadispenda ke Ocean Blue kemarin (1/2).

Dengan surat teguran tersebut, pemerintah berjanji memberikan batas waktu untuk membayar pajak terakhir pada Kamis 4 Februari nanti. "Kami akan pantau terus mengenai pelunasan pajaknya dengan cara transfer langsung dari Korea sebagai pemilik usahanya," ujar Satria.

Jika tidak, Komisi C mengancam akan menggulirkan kasus ini ke Pengadilan Tata Niaga. "Kalau tidak mau melunasi, dan kalau tidak bisa mencicil, kami akan laporkan kasus ini ke pengadilan niaga," ujar Satria. Komisi C menilai berdampak pada kerugian pendapatan daerah. "Hal ini akan berdampak buruk terhadap sikap pengelola wisata lainnya," ujar anggota Komisi C DPRD Badung, Putu Alit Yandinata.

Sedangkan Kadispenda Badung, Gusti Ngurah Alit Agung menyayngkan tingkat kepatuhan Blue Ocean yang setengah hati dalam memberikan kontribusi terhadap daerah. Yakni berupa pembayaran pajak.

Meski telah berulang kali melakukan permintaan, namun imbauan dan teguran dari Dinas Pendapatan belum juga dipatuhi. Padahal, pihaknya telah memberi teguran dua kali. Dan, satu kali langsung dari bupati Badung. "Tingkat kepatuhan mereka dalam membayar pajak sangat rendah. Itu kami sayangkan," ujar Alit Agung.

Sementara pihak pengelola Ocean Blue menyatakan bahwa pengemplangan pajak selama dua tahun itu adalah karena alasan krisis global yang menyerang Korea. Karena Ocean Blue tersebut merupakan holding company dari Korea, yang katanya mengalami keterpurukan terhadap mata uang Won. Nah, dengan dalih itulah, pengelola tidak mampu membayar pajak ke Badung.

Namun dalih dari pengelola agak berlebihan. Karena dari jumlah kamar yang dimiliki sebanyak 182 kamar dan jumlah vila sebanyak 141 unit. Dengan rata-rata harga sewa kamar seharinya adalah USD 190. Apalagi tingkat hunian hotel Ocean Blue saat krisis turis saja tetap mencapai 32 persen. (dra)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=140909

Tidak ada komentar:

Posting Komentar