08/04/10

Wabup Tantang Pembuktian Telisik "Marzin" Inspektorat Bentuk Tim Cepat

DENPASAR-Mencuatnya kasus makelar perizinan alias "Marzin" di Badung ditanggapi beda pimpinannya. Jika sebelumnya Bupati AA Gde Agung dan Inspektorat Wisnu Bawa Temaja geregetan, Wakil Bupati Ketut Sudikerta justru tenang-tenang saja, meski namanya sempat dicatut oleh PNS yang diduga praktik "marzin".

Dia juga mengaku tidak kaget dengan urusan catut mencatut ini. "Ini bukan pertama kalinya nama saya disebut-sebut, sebelumnya juga pernah," kata Sudikerta saat dihubungi ponselnya, Rabu (7/4).

Sama seperti yang telah dilakukan oleh bupati, Sudikerta mengaku telah meminta pula Inspektorat untuk membuktikan adanya PNS "Marzin". Jika terbukti, dia siap memberi sanksi sesuai yang ada di peraturan.

Lebih jauh, menurut dia, berita yang beredar selama ini tidak benar. Pemkab Badung menurut dia bersih dari adanya praktik-praktik seperti yang beredar. Termasuk dari adanya PNS yang mencatut namanya. "Silakan saja di -cross check ke instansi bersangkutan, saya sudah meminta inspektorat untuk membuktikan. Kalau terbukti bisa diberikan sanksi," tantangnya.

Menariknya, menurut Sudikerta, pelayanan izin di Badung berjalan sangat baik. Sebab, sudah ada unit pelaksana teknis atau UPT yang mengurusi perizinan, yang bertugas mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang ada di lapangan.

UPTD tersebut baru dibentuk tahun lalu. Karena itulah, Sudikerta berdalih semua itu sudah diberdayakan dengan baik. Sehingga tidak memungkinkan jika ada PNS yang berbuat curang. "Dari pelayanan adanya UPTD Perizinan telah mengurangi adanya praktik PNS nakal," tandasnya.

Ditanya bagaimana jika benar ada PNS "Marzin"? Sudikerta menantang untuk membuktikan. Namun dia juga buru-buru menjelaskan bahwa bisa saja ada PNS mengurusi perizinan. Akan tetapi bukan berarti mereka bisa disebut "Marzin". Bisa saja mereka itu membantu pihak-pihak yang malas mengurus.

"Sepanjang membantu (PNS ikut "memperlancar" perizinan, Red) tidak masalah, silakan saja. Karena bisa kan ada pihak yang tidak mau ngurus sendiri," ujarnya. Namun Sudikerta buru-buru meminta agar PNS yang mengurus izin sadar. "Tapi sadar lah, tugasnya untuk memberikan pelayanan bukan justru memperumit," pungkas pria yang juga Ketua DPD Golkar Bali itu.

Sementara itu, Inspektorat langsung bergerak cepat. Kemarin instansi pimpinan Wisnu Bawa Temaja ini menyebarkan Pegawai Pemeriksa Reaksi Cepat (P2RC). Petugas ini melakukan penelusuraun hingga ke tingkat kecamatan. "Sesuai instruksi, kami sudah turun ke seluruh SKPD di Badung hingga ke tingkat kecamatan," jelas Wisnu.

Sayangnya, usaha tersebut belum membuahkan hasil. Ini lantaran hingga kemari belum ditemukan data keberadaan "Marzin" tersebut. Wisnu mengatakan, timnya masih memiliki waktu, yakni hingga hari Jumat (9/4) besok. Namun, jika belum juga mendapatkan temuan, kerja tim akan dilanjutkan hingga seminggu setelahnya. "Bukan maksud kami berlama-lama, pokoknya akan kami telusuri terus," pungkas pria asal Gulingan, Mengwi, Badung, itu. (fer)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=showpage&rkat=5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar