12/04/10

20% Pengusaha Kakap Pakai ''Markus'' Pajak

Jakarta (Bali Post) -
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menduga setidaknya ada sekitar 10 - 20 persen pengusaha kelas kakap yang berurusan dengan makelar kasus (markus) pajak.

Namun, Sofyan juga tak memungkiri beberapa pengusaha yang melakukan suap. Tetapi juga tidak sedikit pengusaha yang diperas pegawai pajak. "Kami tidak ingin terjadi ketidakpercayaan antara pengusaha dengan pihak pajak. Kadang, jabatan disalahgunakan oknum pajak tetapi tentu ada juga pengusaha yang tidak baik dengan memanfaatkan jabatan oknum pajak," tukas Sofyan di Jakarta, Sabtu (10/4).

Karena itu, Sofyan menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak melakukan upaya penyuapan terhadap oknum pajak. Menurutnya, ratusan pengusaha akan melakukan dialog tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (12/4) pagi ini di kantor Apindo Jakarta guna menyamakan persepsi pengusaha dengan aparat pajak. "Pengusaha kadang-kadang terpaksa kalau tiap kali diperiksa (pajaknya), diganggu, akhirnya bayar juga lewat markus," ujarnya.

Sofyan menghitung setidaknya 10 persen dari biaya operasional bisnis harus direlakan untuk mengisi kantong-kantong aparat pajak, yang melakukan praktik markus. "Makanya, Indonesia disebut salah satu negara terkorup. Karena ini cost invisible tertinggi sampai 10 persen. Padahal, pengusaha mau tambah investasi," ujarnya.

Kasus Gayus, sambung Sofyan, memang memberikan indikasi posisi banding dan keberatan merupakan titik rawan melakukan korupsi. "Titik itu rawan karena mereka cari-cari salah. Mereka peras kami, kasih target tinggi dan tidak percaya kami. Kami bilang bayar 100, ternyata dibilang mereka harus bayar 1.000, akhirnya kami sogok," ujarnya.

Sofyan menuturkan, praktik markus pajak telah berlangsung lama sejak puluhan tahun lalu. Namun, ia menambahkan, praktik markus sekarang lebih sedikit ketimbang sebelum reformasi perpajakan. "Kalaupun masih ada, ekses-eksesnya harus dihukum seberat-beratnya," katanya.

Bahkan, baru-baru ini kasus Bahasyim Assifie yang sempat dipindahtugaskan ke Bappenas, menurutnya, menjadi indikasi bahwa praktik markus telah mengakar ke mana-mana, termasuk insitusi jaksa dan hakim. (kmb1)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=3&id=33446

Tidak ada komentar:

Posting Komentar