23/04/10

Blue Bird Merengek,Dewan Bergeming

DENPASAR - Selama ini urusan gedor menggedor Dewan Renon, bisa dilakukan paguyuban sopir taksi di luar Blue Bird. Pemandangan kemarin (23/4) justru nungkalik alias terbalik 180 derajat. Yang muncul justru para sopir di bawah komando Ketua Serikat Pekerja PT Praja Bali Transportasi atau Bali Taksi atau lebih dikenal Blue Bird yang datang ke kantor dewan. Kedatangan mereka bukan mengadukan masalah ketenagakerjaan, melainkan mewakili manajemen. Meminta agar bisa memasang semua tulisan blue bird yang sebagian sudah dicabut lantaran disebut-sebut melanggar Kepmen Perhubungan 35 tahun 2007.

Lewat Ketua Serikat Pekerja Bali Taksi Ketut Rai, saat ini suasana di Bali Taksi sudah bergejolak. Banyak yang takut akan ada pencabutan izin operasi sehingga berimbas pada pemutusan hubungan kerja alias PHK. Atau takut izin yang sudah ada pengadaan mobil dicabut, sehingga akan ada penciutan sopir.

"Terus terang kami sebenarnya juga mau demo melibatkan 1.500 sopir yang ada plus keluarga yang mereka hidupi. Namun kami bilang saya saja perwakilann untuk menghadap ke dewan," sebut Rai diamini 11 sopir liannya.

Kemudian dia menyampaikan harapannya ke Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya yang menerima kemarin di ruang Fraksi PDIP. Harapan yang disampaikan Rai agar tulisan blue bird yang berada di kaca depan bisa ditempel lagi. Termasuk tulisan www.bluebirdgroup.com juga bisa terpasang lagi. ''Banyak langganan kami bingung, dikira bukan Blue Bird. Sehingga setoran kami turun, kalau bisa kami pasang lagi tulisan Blue Bird itu," rengeknya, sembari mengatakan jika tulisan itu tidak melanggar Kepmen Perhubungan.

Harapan itu langsung dimentahkan Arjaya. Dia bergeming dan langsung mengatakan bukan tidak memihak masyarakat sopir Bali Taksi. Namun ini masalah aturan yang harus ditegakkan jika ingin masalah ini selesai dan tidak menimbulkan polemik lagi.

Arjaya langsung mengatakan alasan tidak melanggar Kepmen Perhubungan 35 tidak masuk akal. Katanya, jelas-jelas diamanatkan izin perusahaan mesti sesuai dengan nama armada. Jika menggunakan Bali Taksi dia mengatakan tak masalah walaupun tulisannya sampai menutup semua kaca depan mobil. ''Namun kalau menggunakan tulisan Blue Bird tetap tidak boleh. Lantaran izinnya adalah PT Praja Bali Transportasi, mestinya bapak-bapak mempertanyakan kok bisa izinnya dipakai PT Praja Bali Transportasi, kok nggak PT Blue Bird. Ada apa? Tanyakan di intern manajemen Anda," sodok Arjaya mementahkan rengekan pihak Blue Bird.

Mendapat penegasan Arjaya seperti itu, ada sopir lain menegaskan, sepanjang Blue Bird Jakarta tidak protes, kenapa mesti tidak boleh? ''Jika Blue Bird Jakarta protes kami menggunakan tulisan Blue Bird baru masalah. Kalau nggak why not? (kenapa tidak)," tanya Gde Sujana.

Arjaya buru-buru menjawab. Katanya tidak bisa dalam negara ini hanya memperhatikan dua kepentingan antara PT Praja Bali Transportasi dan PT Blue Bird Jakarta. ''Kita berada di Indoensia, yang memiliki aturan dan Undang - Undang. Dua belah pihak yang berkepentingan ini mesti menghormati atuaran," sanggah Arjaya membuat sopir tak bisa bicara.

Kemudian Arjaya juga menjelaskan, jika izin prinsip yang dikeluarkan untuk Bali Taksi 250 akan dipending dalam kajian ke depan. Termasuk juga izin yang lain dengan total 600 izin. Setelah mengatakan seperti itu, Gde Sujana menyodok sekalian saja izin itu termasuk izin Bali Taksi atau Blue Bird distop saja. ''Nggak usah dipending, stop saja izin prinsip yang keluar itu (termasuk Blue Bird). Kami sudah merasakan jika taksi sudah sangat banyak di Bali," sebutnya. (art)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=154799

Tidak ada komentar:

Posting Komentar