09/04/10

Satpoll PP Awasi Densel dan Denbar

DENPASAR - Dinas Dinas Tramtib dan Satpoll PP Kota Denpasar belum bisa tenang terkait masalah sablon di seputaran Metro. Meski permasalahan itu sudah sempat berakhir di pengadilan dan menyeret beberapa pengusaha nakal. Dua kecamatan kini dalam pengawasan karena banyaknya usaha sablon.

"Agar pencemaran tidak banyak, maka Densel dan Denbar tetap dalam pemantauan," ujar Kabid Penegakkan Perda Dinas Tramtib dan Satpol PP I Nyoman Puja, Kamis (8/4).

Diakuinya, jumlah pelanggaran usaha sablon di ibukota sudah berkurang drastic. Sekarang ini, pengaduan yang masuk ke instansi Tramtib dan Satpoll PP sangat sedikit. "Bisa sebulan hanya satu, kadang tidak ada," tandasnya. Hal tersebut diperkirakan karena banyak faktor, seperti kesadaran dan peraturan, serta pangsa pasar. "Bisa saja karena sudah punya IPAL terus banyak yang tutup juga bisa jadi," kata Puja. Dulu di Denpasar jumlah usaha sablon diperkirakan mencapai 200-an. Sekarang ini menyusut, meski jumlah pastinya belum diketahui.

Meski begitu, pemantauan terhadap dua kecamatan itu masih gencar. Karena dibandingkan daerah lain, kedua daerah paling banyak usaha sablon. Bahkan pada Rabu (6/4) pihaknya menggelar sidak ke usaha batik di Jalan Pulau Bungin, dan Jalan Pulau Batanta, serta Jalan Pulau Ayu. Namun di ketiga lokasi awal sablon tidak ditemukan pelanggaran. Khusus di Pulau Ayu, menurut Suta, karena ada laporan dari warga. "Intinya dia khawatir sumurnya tercemar dengan limbah sablon yanga ada di dekat rumahnya," ujar terangnya. (fer)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=152245

Tidak ada komentar:

Posting Komentar