08/04/10

Soal Makelar Izin di Badung Tim Pengusut Turun ke Kecamatan

Mangupura (Bali Post) -
Meski gerak makelar izin sudah tercium banyak kalangan, namun tim pengusut yang dibentuk Pemkab Badung yang disebut Pegawai Pemeriksa Reaksi Cepat (P2RC), hingga kini belum punya indikasi maupun dugaan adanya makelar izin di Badung. Tim P2RC pun digenjot untuk menelusuri indikasi makelar izin di Badung hingga ke tingkat kecamatan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Wisnu Bawa Temaja, Rabu (7/4) kemarin mengatakan, walau baru dibentuk Selasa (6/4), namun tim P2RC sudah mulai bekerja dengan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan makelar izin di seluruh SKPD di Badung. Tidak hanya itu, Wisnu juga mengaku, tim juga bekerja cepat menyasar ke kecamatan. ''Kami sudah turun ke seluruh SKPD di Badung hingga ke tingkat kecamatan,'' ujar mantan Asisten I Pemkab Badung ini.

Meski menyatakan sudah bergerak cepat, namun Wisnu malah mengakui bahwa timnya sama sekali belum menemukan data keberadaan makelar izin.

Lantas apakah kinerja tim ini akan membuahkan hasil? Wisnu belum bisa menjawab hal tersebut. Dikatakannya, P2RC di-deadline bekerja efektif hingga Jumat (9/4) besok. Jika belum juga mendapatkan temuan, kerja tim juga akan dilanjutkan hingga seminggu setelahnya. ''Yang jelas, kita akan telusuri terus dugaan adanya makelar izin ini,'' tegasnya. (ded)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=33211

Tidak ada komentar:

Posting Komentar