23/11/10

Vila Tak Penuhi Standar Keamanan Disparda Badung Segera Lakukan Pembinaan

Mangupura (Bali Post) -
Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung akan bekerja sama dengan Polda Bali untuk melakukan pembinaan terhadap puluhan vila yang tak lolos verifikasi Polda Bali terkait standar keamanan. Hal tersebut diungkapkan Kadisparda Badung Tjok. Raka Darmawan, Kamis (14/10) kemarin.

''Kami pasti akan melakukan pembinaan terhadap vila yang belum lolos verifikasi, supaya nantinya mereka bisa memenuhi standar yang dikeluarkan Polda," ujarnya sambil menambahkan pembinaan juga akan dilakukan bagi tempat hiburan.

Menanggapi masalah vila tak berizin alias bodong, Tjok. Raka Darmawan menyatakan hal tersebut muncul akibat banyaknya pemilik vila yang memanipulasi perizinan guna mengurangi beban pajak. Banyak di antara pemilik vila yang ketika didata menyatakan vilanya adalah vila pribadi. Padahal, kenyataannya tak sedikit dari vila itu yang dikomersialkan oleh sang pemilik. Masalah inilah yang kerap menimbulkan pertambahan jumlah vila bodong.

Terhadap hal tersebut, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Badung itu menyatakan pihaknya telah menyusun formula atau strategi khusus untuk mengantisipasi pemilik vila yang nakal. Masalah manipulasi izin ini juga membuat data jumlah vila di Badung masih simpang siur di publik. Terlebih, sejumlah pihak khususnya Bali Vila Association (BVA) juga memiliki versi data berbeda dengan yang dimiliki Disparda Badung. "Kami telah beberapa kali melakukan pendataan untuk vila. Namun, data yang kami miliki kerap berbeda dengan data BVA," katanya.

Sementara itu, dari data Bidang Sarana dan Prasarana Disparda Badung, vila masuk ke dalam dua kategori perizinan yakni kategori pondok wisata untuk vila yang memiliki kurang dari lima kamar dan kategori hotel melati untuk yang lebih dari lima kamar.

Pada tahun 2010 Disparda Badung menerbitkan 54 izin, baik perpanjangan maupun izin baru untuk kategori hotel melati. Total jumlah hotel melati yang tercatat yakni 479 unit. Sedangkan untuk pondok wisata, pada 2010 ini Disparda Badung mengeluarkan 86 izin dengan jumlah total yang ada hingga kini mencapai 441 unit. (ded)http://balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberitaindex&kid=2&id=43343

Tidak ada komentar:

Posting Komentar