22/11/10

Tower Liar Menjamur di Badung Pemkab Dituding Tutup Mata

Mangupura (Bali Post) -

Pembongkaran menara telekomunikasi (tower) tak berizin alias liar di Badung, tak menyurutkan niat operator seluler untuk menanamkan investasinya. Kini, operator menggunakan modus baru dengan membangun tower kamuflase tak berizin. Jumlahnya makin marak di sejumlah wilayah Badung. Kalangan DPRD Badung pun curiga, pemerintah sengaja tutup mata dengan hal ini.

Tower-tower kamuflase di Badung, banyak yang berupa talang air yang didirikan di rumah-rumah warga yang tingginya sekitar 15 meter. Tidak hanya izin operasional, IMB pun tak dikantongi. Tower macam ini bisa dijumpai antara lain di wilayah Sibang Gede, Munggu dan beberapa kawasan lainnya. Menurut informasi, keberadaan tower kamuflase bodong itu sudah masuk ke Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Badung. Sayangnya, dinas bersangkutan tidak melakukan tindakan apa pun hingga kini.

Sekretaris Komisi A DPRD Badung I Made Duama, Senin (8/11) kemarin, mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, tower bodong melanggar Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 1974 tentang Bangun-bangunan Badung dan Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Penataan, Pembangunan, dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu. Artinya, pemerintah khususnya dinas terkait, harus proaktif menegakkan aturan. Jangan malah terkesan main mata dengan investor.

Khusus tower bodong yang sudah berdiri, Duama mendesak tim yustisi segera mengambil tindakan tegas. Tower kamuflase liar harus segera dirobohkan, sehingga tower liar tidak menjamur dan aturan dapat ditegakkan. ''Kalau memang tak memiliki izin, ya harus segera dirobohkan seperti tower-tower sebelumnya. Jangan malah dibiarkan makin banyak,'' ujarnya.

Dijelaskannya, Perda tentang tower dibuat untuk menghindari Badung menjadi hutan tower. "Di Badung hanya boleh ada 49 titik tower. Jadi, tower kamuflase itu jelas tidak boleh berdiri," ujarnya.

Soal tower kamuflase tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Badung I Made Sutama belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi, ponselnya tidak aktif. (kmb25)http://balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberitaindex&kid=2&id=44451

Tidak ada komentar:

Posting Komentar