18/12/09

Pol PP Razia Kamar Kos

Negara (Bali Post)
Aparat Satpol PP Pemkab Jembrana merazia sejumlah tempat kos di Desa Kaliakah, Negara Kamis (10/12) sore. Dari hasil penyisiran petugas didapati enam orang penduduk pendatang (duktang) tanpa identitas diri berupa KIPEM maupun surat pindah.
Razia itu dilakukan lantaran berdasarkan informasi di wilayah tersebut menjadi kantong duktang tanpa identitas. Selanjutnya Satpol PP menerjunkan satu peleton anggotanya untuk mengecek sejumlah tempat kos yang diidentifikasi menjadi tempat duktang.
Enam duktang berhasil diamankan diantaranya berinisial Ci Ar, Pr Wt, TS, DN asal Genteng, Banyuwangi. Dua lainnya Ni Luh Sr A dan I Wayan Sst dari Baturiti, Tabanan yang mengaku sebagai pasangan suami istri.
Setelah dimintai keterangan lebih lanjut pasangan suami istri ini mengaku berprofesi menjadi pedagang sayur keliling. SA mengaku berjualan seharian bersama suaminya dan menginap di kos untuk istirahat. SA asal Manistutu bersama pasangannya tetap dimintai keterangan lebih lanjut untuk membuktikannya.
Kasi Operasional Trantib Satpol PP, I Made Tarma seijin Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Wiratma mengatakan keduanya memang memperlihatkan KTPnya dan alamat mereka sama. Sementara TW meski mengaku sudah melapor ke klian, namun karena tidak bisa menunjukkan Kipem, maka TW tetap dimintai keterangan lebih lanjut. (sur) http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberitaindex&kid=2&id=26069

Tidak ada komentar:

Posting Komentar