18/12/09

DKI Jakarta Belajar Perizinan di Pemkot Denpasar

(Bali Post)
Kinerja Dinas Perizinan Kota Denpasar mendapat pujian dari Badan Penanaman Modal Pendayagunaan Kekayaan dan Usaha Daerah (BPMPKUD) DKI Jakarta. Langkah kongkret Pemkot Denpasar melalui Dinas Perizinan dalam memberikan pelayanan di bidang perizinan, dinilai selangkah lebih maju dari daerah lainnya. DKI Jakarta bahkan belum menerapkan proses seperti ini.

Penegasan ini disampaikan Kepala BPMPKUD DKI Jakarta Ir. Hasan Basri Saleh, M.Sc. di sela-sela kunjungan di Dinas Perizinan Kota Denpasar, Jumat (30/5) kemarin. Hasan Basri menilai, pelayanan di Dinas Perizinan Denpasar cukup baik. Masyarakat sudah mendapat pelayanan mulai dari pintu masuk sampai melanjutkan proses perizinan yang diharapkan. Setiap pegawai tampaknya sudah memahami betul tupoksinya.

Hasan Basri kemarin mengajak rombongan 30 orang, terdiri dari berbagai instansi terkait di DKI Jakarta. Mereka sepakat ingin meniru gaya Denpasar dalam mengelola perizinan.

Kadis Perizinan Kota Denpasar A.A. Gde Rai Soryawan mengungkapkan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam menciptakan good governance dan clean government, pihaknya terus melakukan inovasi untuk melayani masyarakat secara profesional. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) perizinan berbasis web. Melalui program ini, dapat diketahui titik kelemahan pelayanan itu. Dengan demikian, titik kelemahan pelayanan tersebut dapat dipecahkan melalui pola matrik. Dengan pola ini, diharapkan Dinas Perizinan terus dapat meningkatkan profesionalisme pelayanan pada masyarakat.

Kasubdin Bina Program Dewa Made Ariawan menambahkan, SIM ini mempunyai sistem keamanan dengan mempergunakan password yang hanya diketahui oleh seorang pegawai. Selain menerapkan program SIM, Dinas Perizinan Kota Denpasar juga memberikan kuisioner pada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan yang diterima melalui Dinas Perizinan. Selama tiga bulan terakhir (Januari - Maret 2008), IKM terhadap pelayanan Dinas Perizinan Kota Denpasar mengalami peningkatan 3 persen. (kmb12/*) http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=237

Tidak ada komentar:

Posting Komentar