04/12/09

Bukit Gumang Dicaplok Investor

28/10/2009 | Sumber balipost.co.id

Amlapura (Bali post) -
Setelah bukit Mimba, kini lereng sebelah barat bukit Gumang, Bugbug, Karangasem dibongkar untuk pembangunan vila. Vila milik investor Belanda tersebut dinilai telah merusak lingkungan dan menyalahi peruntukan. Demikian terungkap pada sidang DPRD Karangasem, Selasa (27/10) kemarin.

I Nyoman Sadra, B.A. pada sidang itu mempertanyakan apakah vila itu sudah berizin. Kalau sudah mengapa diizinkan membangun di lereng bukit yang diduga masih merupakan kawasan suci Pura Gumang.

Sementara itu, Ketua Bappeda Karangasem I Wayan Artha Dipa, S.H. mengatakan belum tahu soal perizinan vila itu. ”Masalah izin vila itu merupakan kewenangan pihak Kepala Perizinan Terpadu,” katanya.

Sadra menyayangkan vila dibiarkan dibangun di bukit dengan cara membongkar lereng bukit untuk diratakan. Pembangunan yang mengorbankan kelestarian dan keindahan alam telah menimbulkan protes di kalangan sejumlah wisman pecinta alam yang menginap di kawasan wisata Candidasa. ”Kalau dilihat ke timur dari pantai Candidasa, jelas terlihat bangunan vila itu,” tegasnya.

Anggota DPRD lainnya, Nengah Suparta, mengatakan dari enam bangunan vila yang direncanakan dibangun investor asal Belanda itu, saat ini baru dibangun dua buah. Dia menduga izin mendirikan bangunannya (IMB) sudah dikantongi investor.

Sadra juga menambahkan, sebelum menjadi anggota Dewan pernah mempertanyakan kepada pemerintah terkait pembangunan vila di bukit Tenganan milik investor asing. Investor bahkan membuat sumur bor dalamnya diperkirakan 80 meter di puncak bukit. Meski sudah disampaikan kepada pihak pemerintah, tetapi pembangunannya tetap berlanjut. Sementara banyak warga mengkhawatirkan pembuatan sumur bor di atas bukit bakal menyebabkan dampak negatif bagi warga lainnya di bawah bukit, seperti mata air mengecil bahkan mengering dan kenyataannya air sungai yang melintasi Tenganan sampai Nyuh Tebel airnya telah mengecil, bahkan sawah sudah tak mampu diairi.

Menurutnya, tanah Bali bakal habis dikuasai investor asing yang pada akhirnya menyingkirkan orang Bali. Saat ini penduduk terkepung, bukit dikuasai investor asing, sementara lahan pantai juga demikian. Soalnya begitu dikuasai investor, masyarakat tak bisa mengetahui apa kegiatan mereka di dalam.

http://baliyads.org/archives/47

Tidak ada komentar:

Posting Komentar