02/06/10

Satpol PP Dinilai Lembek Terkait Maraknya USaha Bodong

MANGUPURA-Kiprah Satpol PP Badung kembali menuai sorotan. Ini tidak lepas dari ditemukannya usaha 25 spa bodong di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan. Wakil Ketua Komisi B DPRD Badung Anom Gumanti menilai, Satpol PP pimpinan Wayan Adi Arnawa telah lalai melakukan pengawasan. "Temuan itu sudah sangat parah dan memprihatinkan, tidak seharusnya terjadi," tuding Anom Gumanti, pada Minggu (30/5).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari 196 spa di Badung. Baru 171 spa mengantongi izin, dan 25 spa belum. Menurut Kepala Bidang Objek dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Badung, AA Raka Yuda, spa-spa itu tergolong bandel.

Raka Yuda menegaskan, pihaknya telah menyerahkan daftar spa tersebut kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Sayangnya, koran ini kemarin belum berhasil meminta tanggapan dari Kepala Kantor Satpol PP Badung Wayan Adi Arnawa. Dihubungi ponselnya, tidak ada jawaban.

Menurut Anom Gumanti, kinerja penegak perda itu tidak maksimal. Alasan kekurangan tenaga tidak bisa dibenarkan. Sebab itu sudah jadi tugas dari Satpol PP untuk menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. "Pelanggaran yang terjadi bisa mempengaruhi pendapatan daerah kalau dibiarkan terus menerus," tegas anggota dewan asal Kuta itu.

Ditegaskan olehnya, bisa saja apa pelanggaran yang telah terjadi karena pengelola spa bengkung. Tetapi sebagaimana fungsi dan tugas dari Satpol PP, seharusnya berani melakukan pengawasan secara ketat. Sebab, pelanggaran yang terjadi sudah sedemikian banyak.

Selain Satpol PP, Anom Gumanti juga meminta dinas perizinan bertindak proaktif, turun ke lapangan dan bekerjasama dengan dinas terkait untuk menyodorkan izin. Dengan begitu solusi bijak masih bisa ditempuh.

Namun bila kenyataanya sudah seperti sekarang, dia mengusulkan ada tindakan tegas dari pemerintahan Badung. Pelanggaran menurut dia harus ditertibkan. Ini agar tidak jadi contoh spa-spa lain. Bahkan, bila peringatan demi peringatan tidak mempan, lebih baik ditutup paksa.

Dengan begitu, pemilik spa akan mendapatkan efek jera. "Kalau sudah diberikan peringatan tapi tetap saja, lebih baik tidak usah ada kebijaksanaan lagi. Harus tegas," desaknya.

Sementara pada kesempatan lain, tim yustisi juga dinilai lembek oleh anggota Komisi A DPRD Badung, Ida Bagus Sunarta. Tudingan Sunarta tersebut terkait masih beroperasinya Sky Garden di bilangan Kuta. Sunarta menuding tim yustisi menutup mata atas belum dikantonginya izin mendirikan bangunan (IMB) salah satu tempat dugem terkenal di bilangan Jalan Legian itu.

Padahal sebelumnya kalangan dewan sudah pernah melakukan sidak ke lokasi. Bahkan, kabar terbaru menurut dia, tempat dugem itu juga "Kita segera melakukan pengecekan ke lapangan, karena berdasarkan laporan yang kami terima ada pelanggaran di Sky Garden," tegasnya. (fer)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=161580

Tidak ada komentar:

Posting Komentar