27/06/10

Ratusan Usaha Badung Ogah ABT

DEWAN Badung meminta aparat perizinan di wilayahnya bekerja serius. Pasalnya, kini faktanya mereka mendapati kenyataan, banyak perusahaan belum mengurus perizinan Air Bawah Tanah (ABT). "Aparat harus bertindak, karena pemerintah yang dirugikan atas kegiatan liar mereka," tuding Sekretaris Komisi C I Made Duama, Minggu (27/6).

Berdasarkan data, usaha di Badung yang pernah mengantongi izin ABT cukup banyak, yakni 445 perusahaan. Tapi, banyak pula dari jumlah itu yang enggan memperpanjang perizinan mereka.

Terbukti, saat ini baru 146 usaha telah memperpanjang. Sementara sekitar 229 perusahaan lain tidak memiliki niat baik. Parahnya lagi, ada perizinan yang telah kadaluwarsa sejak tahun 2003. Salah satu contohnya milik PDAM Badung yang totalnya mencapai 21 unit. "Kegiatan pengambilan air itu harusnya diperbaruhi, saya sangat menyayangkan bisa terjadi seperti ini," keluh bekas Kepala Desa Ungasan, Kuta Selatan itu.

Tidak hanya PDAM Badung disesalkan. Duama menyentil pula kiprah RSUD Kapal. Sebagai usaha milik pemerintah daerah, seharusnya memberikan contoh yang baik. "Namanya saja pemerintah, harusnya memberi contoh dong," tegas dewan asal Kuta Selatan ini.

Ia mendesak, aparat terkait segera bertindak. Bila dibiarkan terus menerus, yang rugi adalah masyarakat. Untuk itu pihaknya mendesak supaya langkah-langkah seperti sosialisasi dan pembinaan ditempuh.Bahkan kalau perlu ditegur secara keras. Dia pun kini khawatir,jika usaha-usaha milik pemerintah dibiarkan, maka masyarakat akan mencontoh. "Harusnya hal-hal seperti ini diawasi secara ketat, dampak dari pengeboran sumur itu kan bukan hanya soal izin saja tapi juga masalah lingkungan perlu diperhatikan," tandasnya.

Di tempat terpisah, Dinas Cipta Karya (DCK)Badung yang bertanggung jawab terhadap masalah ini mengaku telah melakukan langkah-langkah sosialisasi. Termasuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang pemberlakukan perpanjangan.

Sayang, usaha tersebut tetap tidak maksimal. "Padahal sudah diberikan pemahanan bahwa perpanjangan gratis," tutur Kabid Energi dan Pertambangan DCK Badung I Putu Wiarka. (fer)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=166997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar