17/05/10

Potensi Pelanggaran Bangunan Tinggi Jumlah Izin Tak Setara dengan Petugas

DENPASAR-Kekhawatiran pesatnya pembangunan di Denpasar, nampaknya kini sudah terjadi. Itu jika didasarkan atas bukti jumlah pengajuan perizinan di Dinas Perizinan Kota Denpasar. Dari penelusuran koran ini, terjadi lonjakan cukup besar dari Maret ke April. Hanya saja, izin-izin tersebut tidak saja soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), melainkan izin lainnya juga cukup banyak.

Data di Dinas Perizinan Denpasar menyebutkan bahwa pada bulan Maret, pengajuan sebanyak 807 perizinan. 655 di antaranya sudah diterbitkan, 30 masih ditangguhkan, dan hanya 22 yang ditolak. Tidak dijelaskan masalah penolakannya karena masalah apa.

Sementara April, pengajuan yang masuk melonjak ke angka 915. Dari jumlah itu 643 ijin sudah diterbitkan, hanya 4 ditolak, dan 67 sedang ditangguhkan.

Berdasarkan penelurusan, dari 76 jenis perizinan yang ditangani oleh Dinas Perizinan. Yang paling marak adalah untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sisanya izin rumah makan, izin gangguan atau Hinder Ordonantie (HO), surat izin tempat usaha (SITU), izin prinsip rumah makan, tanda daftar perusahaan (TDP).

IMB yang diajukan warga menyasar empat daerah, Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Denpasar Barat, Denpasar Utara. Jumlahnya bahkan diperkirakan mencapai ratusan IMB. Kekhawatiran dampak dari peningkatan itu tentu saja dengan masalah pelanggaran tata ruang. Pasalnya, jumlah petugas Pengawasan dan Penertiban DTRP sangat minim.

Petugas ini berhak melakukan pengawasan saat pembangunan maupun renovasi. Saat ini berdasarkan pengakuan Kadis Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kota Denpasar Kadek Kusuma Diputra, hanya ada 6 petugas. "Saat ini setiap kecamatan ditangani oleh satu orang petugas," tegasnya, saat dihubungi kemarin.

Padahal untuk jumlah ideal, Denpasar seharusnya memiliki empat regu. Setiap regu berisi enam orang petugas. "Jadi sekarang ini kami hanya punya satu regu," terang Kusuma Diputra.

Alhasil untuk saat ini pihaknya menggenjot kinerja bawahannya. Hari Sabtu dan Minggu yang menjadi libur terkadang sering dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan. Pengawasan di saat libur itu biasanya untuk jenis bangunan. "Bangunan minimalis tetap dipertanyakan karena model seperti itu paling sering mengabaikan style Bali," kata mantan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut.Namun, diakuinya minimnya jumlah petugas tetap berpengaruh. Apalagi tidak semua petugas bisa melakukan pekerjaan dengan cepat. "Iya, sebenarnya kalau di dua kecamatan saja ada regu sudah cukup bagus," pungkasnya. (fer)http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=158812

Tidak ada komentar:

Posting Komentar