05/05/10

PHRI Segera Dilibatkan

PROSES pengurusan izin pembangunan hotel dan restoran di Kabupaten Badung rupanya tidak hanya jadi kewenangan pemerintah daerah. Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung pun akan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan untuk pembangunan hotel dan restoran tersebut.

Ketua BPC PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya ketika dihubungi tidak menampik adanya informasi tersebut. Bahkan pembicaraan masalah pengurusan izin hotel dan restoran itu sudah dilakukan dengan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung beberapa waktu lalu.

"Nanti masalah pengurusan izin hotel juga akan melibatkan PHRI Badung, karena PHRI ini organisasi yang diisi oleh praktisi pariwisata yang berpengalaman. Nanti kami sifatnya hanya memberikan masukan tentang perlu atau tidaknya penambahan hotel di suatu wilayah. Nanti pemerintah akan lebih fokus kepada urusan regulasinya," ungkap Rai.

Lebih jauh Rai mengatakan, hal tersebut cukup beralasan karena dari hotel-hotel yang beroperasi di Bali, sebagian besar di antaranya beroperasi di Badung. "Dari 60.000 kamar yang ada di Bali, 80% di antaranya berada di Badung. Total penerimaan pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran saja cukup besar. Ada Rp 800 miliar, hanya dari hotel dan restoran," tandasnya. (eps)http://jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=156646

Tidak ada komentar:

Posting Komentar