12/04/10

Menjamur, Penggilingan Padi Liar

Negara (Bali Post) -
Mendekati masa panen padi di sejumlah subak di Jembrana, sering muncul penggilingan padi dadakan atau liar. Selain tidak memiliki izin, penggilingan padi liar atau biasa disebut grandong ini beroperasi berpindah-pindah tempat. Munculnya grandong tersebut sering dikeluhkan para pemilik penggilingan resmi.

Informasi yang dihimpun Bali Post, Minggu (11/4) kemarin, grandong-grandong ini sering berkeliaran di wilayah subak-subak Kecamatan Melaya dan Negara. Kualitas hasil penggilingan jauh lebih jelek dibanding dengan hasil di penggilingan resmi. Namun dari segi ongkos memang terpaut jauh lebih murah. Grandong-grandong ini sebenarnya populer di Banyuwangi dan daerah lainnya di Jawa. Lambat laun, penggilingan liar ini merambat ke bagian Barat, Kabupaten Jembrana dibarengi dengan maraknya buruh-buruh tani dari Jawa. Buruh tani dari Jawa ini menjadi pilihan favorit para petani karena upahnya yang lebih murah dibanding buruh tani lokal.

Pemerintah Daerah (Pemda) pun sejatinya melarang aktivitas penggilingan padi liar yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (perda). Mereka semestinya mengantongi izin dari Pemda dan berkewajiban membayar retribusi. Hal inilah yang membuat para pemilik penggilingan berskala kecil protes. ''Penggilingan liar itu semestinya harus ditindak, rugi dan tidak adil rasanya sementara kita harus mengurus izin dan bayar retribusi,'' ujar salah seorang pemilik usaha penggilingan. Warga lain, Made dari Negara berpendapat penggilingan padi (PP) liar ini meresahkan masyarakat. Selain menimbulkan polusi dalam beroperasi, grandong juga mematikan usaha-usaha penggilingan padi kecil.

Di Jembrana sendiri terdapat lima PP besar (>1,5 ton perjam) dan 15 PP kecil (<1,5 ton perjam). Sedangkan yang berskala lebih kecil (2 kwintal per jam) atau RMU (Rice Milling Unit) jumlahnya mencapai puluhan. Usaha-usaha kecil PP inilah yang terancam dengan menjamurnya PP illegal tersebut.

Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Pemkab Jembrana IGN Sandjaja menyikapi PP ilegal ini pihaknya akan menginstruksikan bersama tim yustisi untuk penertiban. Beberapa waktu lalu, petugas juga sempat melakukan tindakan dengan menyita alat-alat PP liar tersebut. ''Mendekati panen ini kita akan operasi bersama Satpol PP. Karena ini kan penegakkan perda,'' tandasnya. (sur)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=33411

20% Pengusaha Kakap Pakai ''Markus'' Pajak

Jakarta (Bali Post) -
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menduga setidaknya ada sekitar 10 - 20 persen pengusaha kelas kakap yang berurusan dengan makelar kasus (markus) pajak.

Namun, Sofyan juga tak memungkiri beberapa pengusaha yang melakukan suap. Tetapi juga tidak sedikit pengusaha yang diperas pegawai pajak. "Kami tidak ingin terjadi ketidakpercayaan antara pengusaha dengan pihak pajak. Kadang, jabatan disalahgunakan oknum pajak tetapi tentu ada juga pengusaha yang tidak baik dengan memanfaatkan jabatan oknum pajak," tukas Sofyan di Jakarta, Sabtu (10/4).

Karena itu, Sofyan menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak melakukan upaya penyuapan terhadap oknum pajak. Menurutnya, ratusan pengusaha akan melakukan dialog tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (12/4) pagi ini di kantor Apindo Jakarta guna menyamakan persepsi pengusaha dengan aparat pajak. "Pengusaha kadang-kadang terpaksa kalau tiap kali diperiksa (pajaknya), diganggu, akhirnya bayar juga lewat markus," ujarnya.

Sofyan menghitung setidaknya 10 persen dari biaya operasional bisnis harus direlakan untuk mengisi kantong-kantong aparat pajak, yang melakukan praktik markus. "Makanya, Indonesia disebut salah satu negara terkorup. Karena ini cost invisible tertinggi sampai 10 persen. Padahal, pengusaha mau tambah investasi," ujarnya.

Kasus Gayus, sambung Sofyan, memang memberikan indikasi posisi banding dan keberatan merupakan titik rawan melakukan korupsi. "Titik itu rawan karena mereka cari-cari salah. Mereka peras kami, kasih target tinggi dan tidak percaya kami. Kami bilang bayar 100, ternyata dibilang mereka harus bayar 1.000, akhirnya kami sogok," ujarnya.

Sofyan menuturkan, praktik markus pajak telah berlangsung lama sejak puluhan tahun lalu. Namun, ia menambahkan, praktik markus sekarang lebih sedikit ketimbang sebelum reformasi perpajakan. "Kalaupun masih ada, ekses-eksesnya harus dihukum seberat-beratnya," katanya.

Bahkan, baru-baru ini kasus Bahasyim Assifie yang sempat dipindahtugaskan ke Bappenas, menurutnya, menjadi indikasi bahwa praktik markus telah mengakar ke mana-mana, termasuk insitusi jaksa dan hakim. (kmb1)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=3&id=33446

Tolak Penghentian Proyek Warga Ungasan Serbu Proyek Jalan ''Pemelastian''

Mangupura (Bali Post) -
Suasana di lokasi proyek jalan pemelastian di Banjar Kelod, Ungasan, Minggu (11/4) kemarin tegang. Sekitar seribu warga Ungasan dari 14 banjar menyerbu lokasi proyek. Warga menolak penghentian proyek yang menjadi keinginan pemilik lahan.

Kasus yang membelit pelaksanaan proyek tersebut bermula ketika pemilik tanah yaitu Ketut Sudia melaporkan kontraktor proyek pembangunan jalan pemelastian ini ke Poltabes Denpasar pada bulan Maret lalu. Kontraktor proyek dilaporkan dengan tuduhan pencurian. Hal ini juga yang kemudian memicu keinginan pemilik untuk menghentikan proyek tersebut.

Klimaksnya, pemilik tanah kemarin datang bersama puluhan pria berbadan kekar ke lokasi proyek jalan pemelastian itu dan berupaya menutup proyek dimaksud. Terang saja hal ini menuai protes warga. Sebab, sebelumnya antara Desa Adat Ungasan dan pemilik tanah telah membuat suatu kesepakatan penggunaan lahan untuk jalan melasti.

Beberapa warga yang mengetahui adanya upaya penutupan proyek, langsung memukul kulkul bulus (kentongan tanda bahaya, red) hingga membuat warga berhamburan keluar menuju lokasi proyek. Beruntung bentrokan dua blok massa dapat dihindari. Sebab, massa yang dibawa pemilik tanah sudah balik dari lokasi.

Mandor proyek, Pak Kembar mengatakan, sehari sebelumnya dirinya mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal. Pihak dimaksud mengancam dia untuk segera menghentikan proyek yang sedang dikerjakannya. ''Tapi karena keputusan desa adat, kami diperbolehkan untuk melanjutkan. Warga sendiri tetap ingin proyek segera diselesaikan," terangnya.

Sementara itu, prajuru adat Wayan Karbin masih enggan berkomentar. Dia mengatakan akan ada paruman (pertemuan) yang secara khusus membahas konflik ini. ''Setelah paruman, baru kami bisa memberi keterangan,'' katanya. (ded)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=33420

09/04/10

Biro Jasa Swasta Kecam Marzin

MANGUPURA - Okmun makelar perizinan (Marzin) yang kerap beroperasi di Badung dikeluhkan oleh pihak biro jasa swasta yang ada di Badung. Selain memberikan aroma persaingan tidak sehat, keberadaan Marzin kerap juga dipandang mengganggu jalannya tugas-tugas birokrasi di Pemkab Badung. Biro jasa swasta minta praktik Marzin yang dilakukan oleh PNS Badung dihentikan.

"Adanya makelar izin di Pemkab Badung sudah jelas menyalahi aturan. Kami saja yang menjadi biro jasa mengurus izin, melengkapi diri dengan syarat dan ketentuan berlaku, mereka tidak," ujar salah satu biro jasa swasta, Heru Haryono saat ditemui Radar Bali kemarin (8/4).

Heru yang juga Sekjen Forum Komunikasi Kelian dan Kaling se-Badung (FK3B) tersebut menantang pemerintah untuk segera menangkap Marzin yang kerap berkeliaran di Pemkab.

"Kami siap mencari data mengenai keberadaan Marzin. Kalau justru masyarakat bisa membuktikan, pemerintah malah dipermalukan," ujar Heru sembari menantang kinerja Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) Badung yang punya deadline menumpas Marzin hari Jumat ini.

Selama mengurus perizinan di Badung, Heru menyatakan bahwa UPT Perijinan sebenarnya yang perlu dirombak. Karena dengan adanya Marzin, maka segala bentuk pelanggaran perizinan, bias diloloskan. "Pertama yang perlu diperbaiki adalah UPT Perizinan harus jujur dalam memberikan pelayanan. Jangan yang melanggar diloloskan dan dapat izin," ujarnnya.

Selain itu, pelayanan UPT terkesan lamban yang diberikan oleh UPT Perizinan seperti penngurusan IMB yang makan waktu lama. Begitu pula dengan pengurusan SIUP maupun SITU HO bagi pengusaha yang membuka toko atau usahanya di Badung. Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Nyoman Predangga yang membawahi UPT Perizinan Badung, belum bisa dikonfirmasi.

Sedangkan sesuai dengan janji Itwilkan Badung, Wisnu Bawa Temaja, bahwa pada hari Jumat ini merupakan batas kerja akhir untuk pengusutan Marzin di Badung. Wisnu juga berjanji akan memberikan sanksi apabila oknum marzin tertangkap basah. "Kami akan memberikan sanksi tegas, apabila yang bersangkutan ditemui dan terbukti bersalah," ujar Wisnu yang asal Mengwi itu. (dra)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=showpage&rkat=5

Puspem Pakai Ipal Konvesional

MANGUPURA - Kantor Puspem Badung di Sempidi yang dibangun dengan dana miliaran tidak memiliki sarana pengolahan limbah canggih. Padahal dalam setiap kesempatan Pemkab Badung selalu menyarankan setiap hotel atau pengelola usaha besar harus melengkapi diri dengan sarana pengolahan limbah, atau biasa disebut Instalasi Pengelolahan Limbah (Ipal).

"Bilamana pakai mesin cukup rumit. Kalau rusak, ya kalau tidak ada servis centre bagaimana? Dan lagi kalau perusahaannya Ipal itu bangkrut, onderdilnya bisa tidak ada," ujar Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung di Puspem Badung kemarin (8/4).

Pemkab Badung sendiri bukannya ingin menyepelekan masalah limbah. Namun lebih kepada pengadaan Bio Filter ketimbang harus membeli mesin Ipal dengan harga mahal.

Namun Bupati lebih memilih menggunakan cara konvensional untuk memberikan keasrian terhadap lingkungan di areal Puspem Badung. "Dari banyak limbah yang ada, endapan dari limbah bisa digunakan untuk mengolah bakteri," ujar Bupati yang panglingsir puri Mengwi itu. Limbah Puspem nantinya juga akan dialiri pada sebuah kolam yang akan dibuat pada kawasan Puspem.

"Nanti dari kolam itu, airnya bisa multifungsi. Bisa digunakan untuk menyiram tanaman," ujar Gde Agung. Dalam waktu dekat bupati juga akan mengkoordinasikan dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung, mengenai Ipal yang berorientasi pada lingkungan sehat. Sampai saat ini, Pemkab seperti masih menyedot limbah dari tempat penampungan yang ada diareal puspem. Selanjutnya, mesin penyedot limbah akan menyalurkan limbah tersebut ketempat pembuangan. (dra)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=152243

Satpoll PP Awasi Densel dan Denbar

DENPASAR - Dinas Dinas Tramtib dan Satpoll PP Kota Denpasar belum bisa tenang terkait masalah sablon di seputaran Metro. Meski permasalahan itu sudah sempat berakhir di pengadilan dan menyeret beberapa pengusaha nakal. Dua kecamatan kini dalam pengawasan karena banyaknya usaha sablon.

"Agar pencemaran tidak banyak, maka Densel dan Denbar tetap dalam pemantauan," ujar Kabid Penegakkan Perda Dinas Tramtib dan Satpol PP I Nyoman Puja, Kamis (8/4).

Diakuinya, jumlah pelanggaran usaha sablon di ibukota sudah berkurang drastic. Sekarang ini, pengaduan yang masuk ke instansi Tramtib dan Satpoll PP sangat sedikit. "Bisa sebulan hanya satu, kadang tidak ada," tandasnya. Hal tersebut diperkirakan karena banyak faktor, seperti kesadaran dan peraturan, serta pangsa pasar. "Bisa saja karena sudah punya IPAL terus banyak yang tutup juga bisa jadi," kata Puja. Dulu di Denpasar jumlah usaha sablon diperkirakan mencapai 200-an. Sekarang ini menyusut, meski jumlah pastinya belum diketahui.

Meski begitu, pemantauan terhadap dua kecamatan itu masih gencar. Karena dibandingkan daerah lain, kedua daerah paling banyak usaha sablon. Bahkan pada Rabu (6/4) pihaknya menggelar sidak ke usaha batik di Jalan Pulau Bungin, dan Jalan Pulau Batanta, serta Jalan Pulau Ayu. Namun di ketiga lokasi awal sablon tidak ditemukan pelanggaran. Khusus di Pulau Ayu, menurut Suta, karena ada laporan dari warga. "Intinya dia khawatir sumurnya tercemar dengan limbah sablon yanga ada di dekat rumahnya," ujar terangnya. (fer)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=152245

08/04/10

Soal Makelar Izin di Badung Tim Pengusut Turun ke Kecamatan

Mangupura (Bali Post) -
Meski gerak makelar izin sudah tercium banyak kalangan, namun tim pengusut yang dibentuk Pemkab Badung yang disebut Pegawai Pemeriksa Reaksi Cepat (P2RC), hingga kini belum punya indikasi maupun dugaan adanya makelar izin di Badung. Tim P2RC pun digenjot untuk menelusuri indikasi makelar izin di Badung hingga ke tingkat kecamatan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Wisnu Bawa Temaja, Rabu (7/4) kemarin mengatakan, walau baru dibentuk Selasa (6/4), namun tim P2RC sudah mulai bekerja dengan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan makelar izin di seluruh SKPD di Badung. Tidak hanya itu, Wisnu juga mengaku, tim juga bekerja cepat menyasar ke kecamatan. ''Kami sudah turun ke seluruh SKPD di Badung hingga ke tingkat kecamatan,'' ujar mantan Asisten I Pemkab Badung ini.

Meski menyatakan sudah bergerak cepat, namun Wisnu malah mengakui bahwa timnya sama sekali belum menemukan data keberadaan makelar izin.

Lantas apakah kinerja tim ini akan membuahkan hasil? Wisnu belum bisa menjawab hal tersebut. Dikatakannya, P2RC di-deadline bekerja efektif hingga Jumat (9/4) besok. Jika belum juga mendapatkan temuan, kerja tim juga akan dilanjutkan hingga seminggu setelahnya. ''Yang jelas, kita akan telusuri terus dugaan adanya makelar izin ini,'' tegasnya. (ded)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=33211

Sidak Tramtib Denpasar Temukan Limbah Sablon Dibuang ke Selokan

Denpasar (Bali Post) -
Kasus pencemaran lingkungan di Denpasar masih tetap terjadi. Kondisi ini membuktikan kesadaran oknum pengusaha sablon dan pencelupan menjaga kebersihan lingkungan, tampaknya masih perlu ditingkatkan. Buktinya, ketika petugas Dinas Tramtib dan Satpol PP melakukan sidak, masih ditemukan pengusaha sablon yang membuang limbahnya ke selokan.

Terhadap fenomena ini, sejatinya sejumlah warga sekitar lokasi sudah beberapa kali mengadukan persoalan tersebut. Pasalnya, warga sekitar khawatir bila kawasan tersebut akan tercemar dengan limbah cair yang dapat membahayakan kesehatan.

Kabid Penegakan Perda Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar I Nyoman Puja, S.H. mengakui pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti laporan warga. Di mana sebelumnya, seorang warga Jl. Pulau Ayu, Denpasar, mengadu ke Dinas Tramtib. ''Intinya warga bernama Darlis ini, khawatir sumurnya tercemar limbah sablon,'' ujar Puja didampingi Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Made Jata Wijaya, Kamis (8/4) kemarin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, memang rumah Darlis dan Deva Sablon bersebelahan dan hanya dibatasi selokan. Tapi ketika air sumur diambil, secara kasat mata tidak nampak tercemar. Bahkan, airnya tetap bening.

Namun air selokan terlihat keruh berwarna hitam. ''Air sampelnya sudah kami ambil dan akan dikoordinasikan dengan Badan Lingkungan Hidup. Sedangkan pemilik Deva Sablon, Abdul Sakur tetap kami panggil,'' kata Puja.

Selain menyidak Deva Sablon, tim juga melakukan sidak ke Dimas Batik milik Kadir, di Jl. Pulau Bungin, Banyumas Batik dan Sugeng Batik, di Jl. Pulau Batanta. Namun di ketiga lokasi ini tidak ditemukan pelanggaran. Selain itu, petugas juga sempat mendatangi Toko Bali Timbul Jaya dan toko ponsel M Cell di Jalan Imam Bonjol. Menurut Puja, kedatangannya ke M Cell juga menindaklanjuti pengaduan warga terkait dengan emper toko yang menjorok ke jalan. Berdasarkan hasil sidak, baik pemilik toko bangunan maupun M Cell belum bisa menunjukkan izin. ''Selain pemilik Deva Sablon, pemilik toko bangunan dan M Cell kami panggil.

Khusus untuk pemilik toko M Cell kami sudah sarankan agar membongkar emper tokonya,'' kata Puja. (kmb12)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=33262

Warga Jungutan Protes Pabrik AMP

Amlapura (Bali Post) -
Pabrik asphalt mixing plant (AMP) di tepi sungai wilayah Banjar Jungutan, Bebandem, Karangasem, sejak beroperasi sekitar dua bulan lalu, kini diprotes warga sekitarnya. Ini dilakukan karena pabrik di dekat permukiman warga itu menyebabkan polusi suara dan udara. Hal itu disampaikan sejumlah warga yang rumahnya berada di dekat pabrik itu, Kamis (8/4) kemarin.

Warga mengatakan selama ini memang belum sempat menyampaikan pengaduan kepada DPRD Karangasem atau pejabat pemkab yang membidangi. Soalnya, kata salah seorang warga Ni Nyoman Masna, warga setempat belum tahu siapa yang dihubungi untuk menyampaikan keluhannya itu.

Salah satu bentuk protes warga yakni patung program keluarga berencana di simpang tiga Desa Jungutan, dipasangi masker oleh warga. Dari empat patung yakni ibu, bapak, dan dua anak semuanya mengenakan masker. Warga memasang masker itu sekitar tiga hari lalu, sebagai pesan protes patung pun mengenakan masker karena polusi udara.

Warga setempat berharap dengan beberapa kali disampaikan protes lewat media massa, ada anggota DPRD atau pejabat berwenang mau peduli dengan keluhan masyarakat. Warga juga meminta jangan hanya saat menjelang pemilu baru mendekati masyarakat dan menebar janji.

Warga di sejumlah geria di dekat lokasi itu juga mengatakan suara pabrik itu cukup mengganggu. Soalnya, saat mesin beroperasi dengan deru dan getaran tinggi, jantung warga berdetak lebih kencang. Sementara, polusi udara akibat asap dari cerobong pabrik juga cukup tebal. Asap hitam pekat itu mengepul dan menyerbu ke permukiman penduduk, saat diterpa angin. Arah tiupan berlawanan dengan arah angin. ''Kami belum tahu apa dampak negatif asap pabrik yang tebal itu, karena kami masyarakat awam,'' jelas warga setempat.



Belum Tahu

Warga di sekitarnya mengatakan tak tahu apakah investornya sudah memiliki izin atau belum. Setahu warga, belum pernah ada yang minta izin tentang gangguan lingkungan (HO) terkait pabrik yang mulai beroperasi sekitar dua bulan lalu itu.

Sementara berdasarkan pantauan Bali Post siang kemarin, pabrik itu tak beroperasi. Warga di sekitarnya menduga karena sepi order, pabrik itu beroperasi kalau ada permintaan hotmiks.

Di pihak lain, Bupati Karangasem I Wayan Geredeg mengatakan belum tahu banyak soal pabrik AMP itu. Pihaknya mengaku belum sempat mengeceknya, dan dalam waktu dekat bakal melihatnya. Dia menduga pabrik AMP itu sudah ada izinnya. ''Saya kira sudah ada izinnya. Kalau tidak, mana bisa beroperasi,'' katanya.

Terkait keluhan warga terutama karena menyebabkan adanya polusi udara dan suara, Bupati mengatakan perlu dicek lagi. Kalau memang benar mengganggu lingkungan, diharapkan investornya mengecek dan mencarikan jalan keluarnya, seperti perlunya peredam suara atau filter bagi cerobong asap pabrik itu. Soal lokasi, sebenarnya tak masalah karena pabrik semacam itu tak hanya satu di Bali, tetapi ada beberapa dan salah satunya di Klungkung. (013)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=33271

Pan Pacific Nirwana Bali Resort Resor Pertama Pan Pacific Di Indonesia

Denpasar (Bali Post)-
Resor terpadu pertama di Bali seluas 103 hektar yang berlokasi di Tabanan, yaitu Nirwana Bali Resort telah resmi mengganti nama menjadi Pan Pacific Nirwana Bali Resort per 1 April 2010. Resor yang dimiliki PT Bali Nirwana Resort (BNR) ini merupakan hotel yang mengedepankan konsep Tri Hita Karana. Demikian dikemukakan General Manager Pan Pacific Nirwana Bali Resort, Hans G. Winsnes , Kamis (8/4) kemarin.

Hans mengungkapkan hotel bintang lima dengan 278 kamar ini kini berada di bawah operator Pan Pacific. Selama beroperasi 12 tahun, hotel yang memiliki lapangan golf 18-hole par 72 rancangan pegolf legendaris Greg Norman (Nirwana Bali Golf Club) ini telah memenangkan banyak penghargaan, antara lain Best Course in Asia dan Best Course in Indonesia. Majalah World Travel Awards menyebutnya sebagai Asia's Leading Golf Resort. ''Perpaduan lapangan golf dengan pertanian dan keindahan alami menjadi keunikan tersendiri bagi resor ini,'' katanya.

Ditambahkannya hotel yang terletak berdekatan dengan Tanah Lot ini memiliki banyak kelebihan. Konsep THK dipilih dalam pengaturan sistem air. Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air tanah, resor ini memanfaatkan air limbah hotel serta air sungai. Tanah pertanian juga tetap dipertahankan melalui pemanfaatan lahan 15 hektar yang tetap digunakan sebagai persawahan. Dari total properti seluas 103 Ha, sekitar 70 persen dari luas lahan BNR merupakan ruang terbuka hijau.



Selain menerapkan konsep THK dalam pengelolaannya, diterapkan pula program community development melalui pembentukan Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) BNR. Lembaga ini bertujuan memfasilitasi UKM unggulan di sekitar Desa Beraban dan Tabanan. ''Selain itu mayoritas karyawan merupakan orang lokal. Tenaga lokal mencapai 68 persen atau sekitar 680 orang dari 900 karyawan yang bekerja,'' terang Hans didampingi Marketing Communications Manager, Dwi Lisminarni.

Corporate Marketing PR Manager PT Bakrieland Development Tbk., Rosel Lavina Soedjati menambahkan Nirwana Bali Resort merupakan salah satu anak perusahaan di bawah unit usaha Hotel & Resort PT Bakrieland Development Tbk. Lokasinya yang strategis membuat hotel ini sangat diminati turis asing. Dia menyebutkan dipilihnya Pan Pacific untuk menjadi operator karena pertimbangan reputasi yang dimilikinya. ''Disamping memberikan layanan terbaik yang bersifat personal, Pan Pacific juga dikenal dengan keramahannya dan perhatiannya yang besar pada segala sesuatu hingga kepada hal - hal detil,'' ungkapnya.(kmb18/*)http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=3&id=33264