19/08/10

Taksi Dipantau Lagi Hari Ini Tim Yustisi Bergerak

DENPASAR - Sempat beristirahat selama beberapa pekan, Tim Yustisi yang khusus dibentuk untuk menangani permasalahan taksi di Bali akan kembali bekerja. Rencananya Kamis (19/8) hari ini tim yustisi kembali melakukan sidak selama dua hari mendatang.

Hal tersebut terungkap setelah Tim Yustisi dan enam operator taksi melakukan rapat pembinaan di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bali, Rabu (18/8) kemarin. Dalam rapat tersebut kompak dihadiri enam operator taksi yaitu Kowinu Taksi Bali, Jimbaran Taksi, Ngurah Rai Taksi, Bali Taksi, Komotra Bali Taksi, dan Wahana Taksi.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Bali Ketut Wija yang dikonfirmasi usai pertemuan menyatakan bahwa rapat tersebut merupakan rapat untuk melakukan pembinaan terhadap enam operator taksi yang telah disidak oleh Tim Yustisi. "Intinya kami meminta kepada keenam operator taksi agar segera melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam KM35," jelas Wija yang juga Ketua Tim Yustisi itu.

Menurut Wija, setelah melakukan evaluasi dan inspeksi selama sebulan terakhir, keenam operator memang sama-sama mendapatkan surat peringatan pertama. Sejauh ini, Wija juga mengakui jika masih ada operator taksi yang belum melengkapi delapan poin sebagaimana diatur dalam KM35.

Untuk itu, hari ini rencananya Tim Yustisi akan kembali melakukan inspeksi sebagai tindak lanjut atas inspeksi sebelumnya yang "membuahkan" surat teguran kepada enam operator taksi. "Kami berharap besok (hari ini, Red) operator taksi menyediakan lama saja armada yang sudah sesuai dengan KM35," pinta Wija yang juga Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Bali itu, dalam keterangannya kepada wartawan.

Lebih jauh menurutnya walaupun nanti ada operator yang seluruh armadanya sudah menjalankan aturan sesuai dengan KM35, Wija menyatakan patut diapresiasi dengan memberikan reward (penghargaan). Hanya saja, Wija tidak merinci reward seperti apa yang akan diberikan oleh tim yustisi.

Rencananya setelah melakukan sidak selama dua hari kedepan terhadap enam operator taksi, tim yustisi juga akan melakukan evaluasi terhadap kepatuhan enam operator taksi. "Kalau masih ada yang belum melengkapi, kami masih akan memberi waktu sebulan untuk melakukan pembenahan. Kalau tidak tentu akan kami berikan teguran kedua," jelasnya.

"Tapi kami berharap setelah teguran kedua itu tidak ada lagi operator taksi yang membandel. Jangan sampai ada teguran ketiga yang berujung pada pencabutan ijin operasional taksi. Kami sama sekali tidak berharap hal tersebut terjadi," tandas Wija. (eps)http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=175592

Tidak ada komentar:

Posting Komentar